Jalan usaha tani atau jalan pertanian merupakan prasarana transportasi pada kawasan pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan rakyat, dan peternakan) untuk memperlancar mobilitas alat dan mesin pertanian, pengangkutan sarana produksi menuju lahan pertanian, dan mengangkut hasil produk pertanian dari lahan
Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT ) di desa sudah kecamatan malo dilaksanakan pada tahun 2021 ini dengan biaya dengan biaya dari APBD yang di kerjakan oleh CV. Wika Pertama,
Jalan usaha tani ini berada di area persawahan di desa sudah yang Dengan lebar 1,20 meter dan panjang 130 meter, dalam pelaksanaanya pembanguann Jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja lokal yang cukup banyak sehingga dapat meningkatkan pendapatn masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani tersebut.
Dengan dilaksanakanya pembangunan Jalan usaha tani ini diharapkan proses mobilisasi alat-alat dan pertanian juga produk pertanian akan lebih lancer sehingga dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik