Pemerintah Desa Sudah Kecamatan Malo Bojonegoro telah menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2022 bersama BPD (Badan Permusyawaratan Desa). Sebagai tindak lanjut juga transparansi, Desa Sudah juga mempublikasikan APBDes tersebut kepada khalayak ramai. Ditandai dengan di pasangan Baliho yang berisi rincian anggran pembanguan desa Sudah tahun 2022 di tempat strategis. Salah satunya di depan Kantor Kapela Desa Sudah..
Publikasi APBDes merupakan kewajiban desa yang ditegaskan dalam aturan dari Kementerian Dalam Negeri (mendagri ) Republik Indonesia Nomor 113 tahun 2014, tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang Laporan Realisasi dan Pertanggung jawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.
Dalam APBDes tersebut terdapat rincian anggaran yang bersumber dari berbagai sumber diantarnya
Publikasi APBDes 2021, merupakan wujud transparansi (keterbukaan) Pemdes Sudah kepada masyarakat. Masyarakat bisa berpartisipasi mengawasi secara langsung pembangunan dan kemajuan desa.
Publikasi APBDes juga menjadi tolak ukur keterbukaan Pemerintah desa untuk dapat dinilai program program yang dijalankan apakah sudah sesuai dengan yang direncanakan sehingga akan mendorong peranserta aktif masyarakat untuk mendukung program program pembangunan di Desanya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bersama.