PENGADUAN DAN INFORMASI PEMERINTAH DESA SUDAH TELP/WA +62 821-4345-3647 BAPAK AGUS MUKLISON

Artikel

Bandung Bondowoso dalam porgram PTSL di Desa SUDAH

20 November 2021 02:15:25  Admin Desa Sudah  107 Kali Dibaca  Berita Desa

PTSL atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. adalah suatu program yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas suatu tanah milik masyarakat. Program ini menjadi program unggulan Presiden.

Program ini juga menjadi program pemerintah desa sudah sebagai upaya perlindungan dan jaminan kepastian hukum dari tanah milik warga masyarakat  desa sudah. program ini dilakukan dengan sangat cepat dan singkat karena hanya dalam waktu 90 hari sertifikat sudah jadi. Oleh sebab itu pemerintah desa sudah dan tim PTSL desa yang di pimpin langsung oleh kepala Desa Sudah Bapak Agus Muklison tidak kenal lelah dalam waktu singkat dapat menyelesaikan pengukuran dan pemetaan tanah masyarakat yang hendak di sertivikatkan. beliau mengatakan kita ini ibaratnya bandung bondowoso yang dalam semalam menyelesaikan pekerjaan yang berat semua itu dilakukan agar targaet pencapaian  1350 bidang  tanah sudah dipetakan.

Kalau sudah jadi sertifikatnya maka masyarakat desa Sudah bisa tenang karena tanah yang dimiliki sudah ada dasar hukumnya. itu sesuai dengan  Peraturan Menteri ATR/BPN Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Peraturan ini telah ditetakan pada 22 Maret 2018 dan berlaku sejak 11 April 2018.

 

  

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Wilayah Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Statistik Penduduk

Info Media Sosial

Arsip Artikel